Menu

Mode Gelap
KEUTAMAAN MEMBACA RIWAYAT PARA AULIYA’ Hikmah dan Urgensi Mempelajari Sejarah Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram Selamat Tahun Baru Muharram 1446, Puisi Gus Mus KH. Mushtofa Bisri PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa S1 ke Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya

News · 28 Nov 2023 04:51 WIB ·

Apakah Biaya Haji Bisa Dicicil ? Berikut detailnya


 Apakah Biaya Haji Bisa Dicicil  Berikut detailnya Perbesar

Apakah Biaya Haji Bisa Dicicil Berikut detailnya

Spread the love

Jakarta, NU Online

Apakah Biaya Haji Bisa Dicicil Berikut detailnya

Apakah Biaya Haji Bisa Dicicil Berikut detailnya

Pemerintah bersama DPR telah menyepakati jumlah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 M sebesar Rp93.410.286. Dari jumlah tersebut, 60 persennya akan dibayar oleh jamaah untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan rata-rata sebesar Rp56.046.172.

Sementara 40 persennya akan menggunakan nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp37.364.114. Total penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.2 Triliun. Dengan kesepakatan yang dicapai pada Raker Penetapan BPIH 1445H/2024M di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (27/11/2023), terjadi kenaikan BPIH sebesar 3 juta rupiah dibanding tahun 2023.

Untuk mengatasi kenaikan ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema baru dalam pelunasan. Pihaknya membuka skema cicilan pelunasan biaya haji melalui top up virtual account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH. Dalam skema ini, calon jamaah dapat menyetorkan dana haji sesuai kemampuannya sampai dengan penutupan pelunasan BPIH. “Sistem nya top up. Tidak ada ketentuan (jumlahnya). Jadi tidak kayak tahun lalu atau sebelumnya yang sekali bayar harus lunas. Sekarang bisa top up. Relatif lebih ringan,” katanya.

Biaya Haji 2024 sebesar Rp 93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp 56 Juta Pola ini akan meringankan beban kenaikan Bipih dengan menyetor dana sesuai kemampuan ke virtual account masing-masing jamaah. Sehingga jamaah akan siap saat pelunasan. Terlebih saat ini keputusan jumlah BPIH lebih cepat sekitar 3 bulan dibanding tahun lalu. Hal ini menambah waktu persiapan pelunasan yang dimiliki oleh jamaah.

Penetapan BPIH lebih awal ini menurut Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi memang bertujuan untuk memberikan kesempatan calon jamaah untuk menyiapkan dana pelunasan. Rata-rata, tiap jamaah tinggal melunasi Bipih sebesar Rp28,6 juta dari Rp56 juta yang harus dibayar. Hal ini karena jamaah sudah melakukan setoran awal sebesar Rp 25 juta saat pendaftaran awal. Skema baru ini diharapkan tidak akan memberatkan jemaah di tahun ini dan berikutnya.

Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/biaya-haji-2024-bisa-dicicil-begini-skemanya-2dG5G

___
Download NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap! https://nu.or.id/superapp (Android/iOS)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram

6 July 2024 - 09:02 WIB

Doa Akhir Tahun NU Pulodarat

PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa S1 ke Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya

5 July 2024 - 04:29 WIB

PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa S1 ke Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya

Demi Kemandirian Ekonomi Jam’iyyah, NU Pulodarat adakan Grand Opening ERJE CAFE NU Pulodarat

1 April 2024 - 19:53 WIB

Demi Kemandirian Ekonomi Jam'iyyah, NU Poludarat adakan Grand Opening ERJE CAFE NU Pulodarat

NU Mart MWCNU Kedung Jepara Resmi di Buka

19 March 2024 - 06:31 WIB

NU Mart MWCNU Kedung Jepara Resmi di Buka

PARNU Pulodarat akan Segera adakan acara Grand Opening ERJE CAFE NU Demi Kemandirian Ekonomi Jam’iyyah

18 March 2024 - 19:05 WIB

PARNU Pulodarat akan Segera adakan acara Grand Opening ERJE CAFE NU Demi Kemandirian Ekonomi Jam'iyyah

NU Pulodarat Gelar Rapat Panitia Pembentukan PARNU

18 March 2024 - 18:46 WIB

NU Pulodarat Gelar Rapat Panitia Pembentukan PARNU
Trending di GP Ansor