Jakarta, NU Onilne
Pada tanggal 20 maret 2017, Majalah Forbes kembali merilis daftar nama terbaru orang terkaya Indonesia. Pada daftar tersebut, untuk peringkat 10 besar orang terkaya Indonesia didominasi oleh Non-Muslim, sedangkan orang Islam hanya diwakili oleh Chairul Tanjung yang menempati posisi ke-4. Indonesia yang masyarakatnya didominasi oleh muslim, tapi secara ekonomi tertinggal jauh dengan teman-teman non-muslim.
Lalu, apa yang membuat hal tersebut terjadi? Mengomentari hal tersebut, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Mochammad Maksum Machfoedz saat ditemui di lantai 3, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (29/3) mengatakan, bahwa diantara persoalan dasarnya adalah sosio-kultural. Pada kesempatan tersebut, ia mengambil contoh di Nahdlatul Ulama (NU), yang menurutnya, sejak kecil warga NU tidak dicetak untuk menjadi konglomerat, melainkan untuk menjadi kiai, pegawai atau pejabat. Menurutnya, hal itu berbeda dengan teman-teman Non-Muslim dan Tionghoa. Kesempatan mereka untuk duduk di pemerintahan, menjadi pegawai negeri, dokter, insinyur tidak tinggi. “Sehingga bidang-bidang tersebut hampir tertutup bagi Non-Muslim.
Hal tersebut yang membuat konsentrasi tunggal mereka pada bidang ekonomi,” ujar Guru Besar UGM ini. Mereka, lanjutnya, dari kecil sudah dicetak etosnya jadi usahawan. Akibat dari tradisi dan sosio-kultur seperti itu, tambahnya, kehidupan atau langkah kedepannya berbeda. “Sejak kecil tidak ada pilihan (bagi Non-Muslim) untuk sukses kecuali jadi pengusaha,” tegas pria kelahiran Demak, Jawa Tengah ini. Sementara di NU, konsentrasi ekonominya baru mulai menguat.
PBNU sejak kepemimpinan Kiai Said mulai membangun kaderisasi ekonomi. Hal itu ditandai dengan didirikannya Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) dan lain-lain.
Berikut 20 orang paling kaya di Indonesia per 20 Maret 2017 versi Forbes:
1. R. Budi Hartono – USD 9,4 miliar
2. Michael Hartono – USD 8,9 miliar
3. Sri Prakash Lohia – USD 5,4 miliar
4. Chairul Tanjung – USD 4,6 miliar
5. Tahir – USD 2,8 miliar
6. Murdaya Poo – USD 2,1 miliar
7. Theodore Rachmat – USD 1,9 miliar
8. Mochtar Riady – USD 1,9 miliar
9. Prajogo Pangestu – 1,8 miliar
10. Peter Sondakh – USD 1,7 miliar
11. Ciputra – USD 1,6 miliar
12. Martua Sitorus – USD 1,5 miliar
13. Sukanto Tanoto – USD 1,5 miliar
14. Eddy Kusnadi Suriaatmadja – USD 1,4 miliar
15. Djoko Susanto – USD 1,3 miliar
16. Soegiarto Adikoesoema – USD 1,2 miliar
17. Husain Djojonegoro – USD 1,2 miliar
18. Harjo Sutanto – USD 1,2 miliar
19. Hary Tanoesoedibyo – USD 1,1 miliar
20. Alexander Tedja – 1 miliar (Husni Sahal/Fathoni)
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/kenapa-non-muslim-mendominasi-orang-terkaya-di-indonesia-wMOrN
___
Download NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap! https://nu.or.id/superapp (Android/iOS)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, ada lima orang terkaya dari Indonesia versi majalah Forbes yang tidak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa para orang terkaya tersebut berasal dari Jawa Timur, Sumatera, dan Jakarta.
“Jumlahnya ada lima orang terkaya (tidak punya NPWP). Memang benar yang masuk di majalah Forbes,” tegas Ken di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1).
Rinciannya, dari lima orang terkaya tersebut, dua orang di antaranya berasal dari Jawa Timur, dua orang terkaya berasal dari Sumatera, dan satu orang dari Jakarta. Meski demikian, dirinya tidak menyebut nama-nama orang terkaya itu.
“Kalau nama tidak perlu disebut lah,” ucapnya.
Menurut Ken, lima orang terkaya tersebut tidak memiliki NPWP lantaran sudah meninggalkan Indonesia lebih dari 183 hari dan memutuskan menjadi warga negara asing (WNA).
“Mereka tidak punya NPWP karena sudah pindah kewarganegaraan,” ujarnya.
Ken mengatakan, dalam Undang-undang (UU) Pajak Penghasilan, orang Indonesia yang sudah meninggalkan Indonesia lebih dari 183 hari bukan merupakan subjek pajak dalam negeri.
Begitu pula sebaliknya, yaitu orang asing yang masuk ke Indonesia lebih dari 183 hari dan berkeinginan tinggal di Indonesia, akan menjadi subjek pajak dalam negeri.
“Jadi bukan berarti mereka tidak punya NPWP karena melarikan diri. Mereka dulunya punya NPWP, tapi sekarang sudah jadi warga negara asing, bahkan ada yang menetap di daerah timur Indonesia, tepatnya di (negara) sebelahnya Papua,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada 500 wajib pajak yang tergolong prominent atau besar.
Dari total 500 wajib pajak besar itu, sebanyak 242 wajib pajak masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia.
“242 wajib pajak masuk dalam 250 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes dan Globe Asia tahun 2015. Dikurangi 8 orang yang namanya terkaya di dalam list majalah itu, karena 8 orang ini tidak punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak),” ujarnya. (*)
Reporter: Ghina Ghaliya Quddus
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul 5 Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes Ini Sudah Jadi Warga Negara Asing, https://banjarmasin.tribunnews.com/2017/01/18/5-orang-terkaya-indonesia-versi-forbes-ini-sudah-jadi-warga-negara-asing.