Apa itu pengertian dari Makesta (Masa Kesetiaan Anggota), tujuan, output, indikator keberhasilan dan bagaimana SOP penyelenggara, peserta, materi, berapa hari pelaksanaan hingga pemateri dan follow-up yang diterapkan dan harus dilaksanakan dalam Makesta?
- Daftar Isi
- Pengertian Makesta
- Tujuan Makesta
- Output Makesta
- Indikator Keberhasilan Makesta
- SOP Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
- Pelaksanaan Makesta
- SOP Materi Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
- SOP Sertifikat Makesta
Pengertian Makesta
Apa itu Makesta? Makesta (Masa Kesetiaan Anggota) adalah Pelatihan jenjang awal dalam sistem kaderisasi formal IPNU sekaligus menjadi persyaratan untuk menjadi anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang sah. Dalam pelatihan ini diorientasikan untuk melakukan ideologisasi pada anggota baru.
Makesta merupakan tahap kaderisasi pertama dalam organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
Makesta diharapkan mencetak kader yang mampu menjalankan tugas di tengah-tengah masyarakat dengan memegang ajaran Islam yang rahmatan lil alamin yang berhaluan ahlussunah wal jamaah Islam Aswaja).
Sudah menjadi pemahaman umum bahwa Makesta sebagai gerbang awal untuk menciptakan anggota IPNU IPPNU yang memiliki kesetiaan dan loyalitas terhadap organisasi. Sementara itu, Makesta juga menjadi embrio munculnya anggota baru yang kelak akan menjadi pengurus organisasi IPNU dan atau IPPNU.
Tujuan Makesta
Aap saja Tujuan Makesta? Secara umum tujuan Masa Kesetiaan Anggota adalah sebagai gerbang awal untuk menguatkan komitmen keanggotaan setelah dilakukan rekrutmen calon anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
Peserta Makesta diharapkan memiliki kesetiaan kepada organisasi melalui pengenalan organisasi IPNU kepada calon anggota yang diarahkan kepada perubahan mentalitas, keyakinan dan sikap persaudaraan serta kecintaan kepada organisasi.
Secara khusus Tujuan Makesta diarahkan untuk ;
a) Menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran Islam Ahlus-sunnah waljamaah sebagai satu-satunya system yang berkesinambungan untuk melanjutkan da‘wah islamiyah;
b) Memberikan pemahaman tentang NU sebagai wadah perjuangan Islam Ahlussunnah Waljamaah di Indonesia;
c) Meyakinkan kepada calon anggota bahwa IPNU merupakan organisasi pelajar yang tepat sebagai sarana perjuangan da‘wah Islamiyah;
d) Mengenal dan memahami organisasi IPNU sebagai Banom NU serta memahami isi materi organisasi IPNU (PD/PRT, PO dan lain lain); e) Menumbuhkan wawasan dan kemampuan dasar berorganisasi.
Tujuan Makesta harus mencerminkan pelaksanaan dari pengertian Makesta sebagai kegiatan kaderisasi IPNU pada jenjang / tingkat kepengurusan yang ada. Baik pengertian maupun tujuan, keduanya harus dijadikan pijakan untuk output atau yang dihasilkan dari pelaksanaan Maakesta.
Output Makesta
Output adalah hasil yang dicapai dalam jangka pendek, Output berkenaan dengan dua aspek: (1) apa yang dihasilkan, dan (2) siapa orang yang menjadi sasaran kita. Dari definisi tersebut, Output Makesta bisa diidentifikasi sebagai hasil berupa orang, yaitu anggota dan atau kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
Peserta yang telah mengikuti Makesta (Masa Kesetiaan Anggota) adalah output dari Makesta itu sendiri, mereka adalah;
- Anggota yang paham nilai keislaman dan perjuangan Islam yang dikembangkan dan diperjuangkan oleh NU melalui ideologi islam ala ahlussunnah wal jamaah.
- Peserta menjadi anggota resmi dan melibatkan diri di kegiatan IPNU
- Anggota yang paham tentang gerakan IPNU dan hubungannya dengan NU, Badan Otonom juga Lembaga NU.
- Anggota yang mempunyai kesadaran tinggi akan pentingnya organisasi.
- Anggota yang paham tentang cara berorganisasi yang baik.
Indikator Keberhasilan Makesta
Ada 6 hal yang bisa diidentifikasi sebagai indikator (ciri-ciri) keberhasilan dari pelaksanaan Makesta (Masa Kesetiaan Anggota) Makesta, yaitu:
- Anggota dapat menjelaskan dan melaksanakan nilai-nilai keislaman ahlussunnah waljamaah dan organisasi NU sebagai wadah perjuangannya.
- Memiliki sertifikat dan atau KTA
- Anggota dapat menjelaskan keberadaan dan perjuangan IPNU.
- Anggota aktif terlibat dalam kegiatan IPNU
- Anggota dapat mengartikulasikan gagasan dengan baik
- Nuansa persaingan sehat antar peserta/ kelompok untuk menjadi yang terbaik di MAKESTA semakin ketat, sehingga mereka berlomba untuk menjadi yang terbaik di antara peserta MAKESTA.
Ke 6 indikator keberhasilan Makesta di atas sangat tergantung kepada bagaimana kualitas penyelenggaraan dan atau pelaksanaan Makesta yang harus didukung dengan penerapan SOP.
SOP Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
Standar Operasional Prosedur atau SOP adalah proses terdokumentasi yang dimiliki organisasi untuk memastikan dan digunakan untuk menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan atau praktik operasional dan untuk mendokumentasikan bagaimana tugas harus diselesaikan di organisasi atau dalam sebuah kegiatan oganisasi.
Sebagai sebuah kegiatan organisasi IPNU, Makesta (Masa Kesetiaan Anggota) memiliki SOP yang meliputi; SOP penyelenggara, peserta, persiapan, pelaksanaan, materi, pemateri dan Instruktur serta SOP sertipikat Makesta. Berikut ini rincian SOP nya
Penyelenggara Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
Penyelenggara Makesta adalah Pimpinan Anak Ranting (PAR), Pimpinan Ranting (PR), atau Pimpinan Komisariat (PK), atau Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT).
Jika belum mampu, maka pelaksanaan secara bersama-sama oleh beberapa PR atau PK/PKPT.
Jika Pimpinan Ranting atau Pimpinan Komisariat belum terbentuk atau tidak mampu, maka MAKESTA boleh diselenggarakan oleh PAC sampai tingkat PC jika kondisinya benar-benar tidak memungkinkan.
Peserta Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
- Peserta makesta adalah siswa, santri, mahasiswa dan remaja secara umum
- Peserta yang berumur minimal 13 (Kelas VII SMP/MTs)
- Peserta sebanyak-banyaknya berjumlah 50 orang dalam satu kelas/ forum.
- Jika peserta lebih dari 50 orang penyelenggaraannya dibagi dalam beberapa kelas.
- Persiapan Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
Rapat koordinasi pengurus
- Konsultasi pada pengurus di atasnya PAC atau PC.
- Membentuk panitia kegiatan Makesta.
- Menentukan tempat dan waktu pelaksaaan dan melakukan kordinasi dengan pihak terkait.
- Persiapan administrasi-surat menyurat.
Pelaksanaan Makesta
a) Panitia menetapkan jadwal selama kegiatan.
b) Peserta melakukan registrasi ulang dengan mengisi daftar hadir dan formulir pendaftaran.
c) Panitia dan peserta melakukan pembukaan yang dihadiri oleh pengurus, tamu undungan dan para senior secara formal beserta penyematan tanda peserta.
d) Peserta didampingi tim instruktur melakukan pengenalan, kontrak forum dan orientasi awal pelatihan.
e) Panitia/instruktur melakukan pretest kepada peserta.
f) Pelaksanaan makesta secara doktrinisasi.
g) Peserta mengikuti materi demi materi sampai selesai dan instruktur melakukan review dari materi ke materi yang lain.
h) Pelaksanaan harus mampu membentuk kultur NU (Shalat dilakukan berjamaah, Shalat Sunnah Dhuha dan Tahajud menjadi keharusan, melaksanakan Tahlil, Yasin dan Istighotsah, diajak ziarah kubur).
i) Pelaksanaan Makesta dilaksanakan secara gembira dan bermakna (Bernyanyi Yalal Wathon, Mars IPNU, Tepuk-Tepuk, Outbound, Inagurasi, sebelum dan sesudah materi diawali dengan berdoa dan kirim fatihah kepada muassis NU dan IPNU).
j) Pelaksaaan Makesta harus terdapat Pembaiatan Anggota, teks sebagaimana terlampir.
k) Pelaksanaan diakhiri dengan post-tes dan evaluasi tiga arah yaitu, panitia, peserta dan instruktur/pemateri.
l) Panitia dan instruktur menyiapkan rencana tindak lanjut/ instruksi anggota
m) Panitia dan peserta bersama-sama melakukan penutupan dengan acara yang mengesankan (pemberian hadiah, pemutaran film dokumnter, dll).
SOP Materi Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
- Materi makesta yang wajib dilaksanakan di makesta adalah 6 materi, yaitu: 1) Ahlu Sunnah Wal Jama‘ah I; 2) Ke-NU-an I; 3) Ke-IPNU-an I; 4) Ke-Indonesia-an I; 5) Tradisi Keagamaan NU; 6) Keorganisasian.
- Penyampaian Materi minimal 60 menit.
- Materi makesta harus disesuaikan dengan silabus dan kisi-kisi materi.
- Penyelenggara bisa menambah materi/prosesi sesuai kebutuhan (Local Wisdom).
Pemateri dan Instruktur
- Pemateri makesta merupakan orang yang memiliki pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang materi.
- Seluruh pemateri Makesta harus orang yang pernah/sedang berproses di IPNU (Alumni, Pengurus IPNU, juga Tokoh NU)
- Intruktur oleh PC atau PAC yang telah memiliki kompetensi kepelatihan dengan sertifikat LATIN.
- Intruktur selalu berkordinasi bersama panitia terkait segala bentuk acara dan kegiatan makesta.
Tempat dan Waktu Pelatihan
- Tempat pelaksanaan Makesta bertempat di lembaga pendidikan (sekolah/pondok pesantren).
- Tempat pelatihan wajib ada tempat untuk beribadah berjamaah.
- Tempat pelatihan harus tersedia ruang yang startegis dan nyaman.
- Tempat harus cukup pencahayaan, sirkulasi udara.
- Dilengkapi dengan LCD-Proyektor, kertas plano dan beberapa spidol
- Waktu penyelenggaraan MAKESTA adalah 13,5 jam (2 hari 1 malam) dan harus bermalam.
Pendampingan/ Follow Up
- Pendampingan merupakan kegiatan pasca makesta dengan berbagai bentuk formal dan non formal.
- Pendampingan oleh Penyelenggara makesta bersama pengurus.
- Pendampingan minimal 2 kali.
- Pendampingan pertama bersifat sharing dan motivasi, pendampingan kedua untuk penguatan dan pemantapan ideologi dan organisasi.
SOP Sertifikat Makesta
- Sertifikat makesta diberikan setelah peserta makesta mengikuti kegiatan pendampingan/ tindak lanjut.
- Sertifikat makesta diajukan oleh penyelenggara kepada Pimpinan Cabang IPNU.
- Sertifikat makesta yang bagian depan ditandatangani oleh ketua dan sekretaris PC IPNU setempat.
- Setifikat yang bagian belakang ditandatangi oleh penyelenggara makesta.
- Lampiran sertifikat sebagaimana terlampir.
Artikel ke- NU -an tentang Makesta (Masa Kesetiaan Anggota) Pengertian, Tujuan, Output, Indikator dan SOP ini diambil dari Pedoman Kaderisasi IPNU Tahun 2018.
Dengan artikel ini, diharapkan perihal pengertian, tujuan, output, indikator dan SOP Makesta bisa menambah wawasan bersama.
[Shevilla Dewi Pramudita]