Tim Formatur Pembentukan Ahlul Halli wal Aqdi Pengurus Anak Ranting NU Pulodarat
Pemilihan Rais Aam Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU) dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat oleh sebelas anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Hal tersebut berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pasal 40 Ayat 1 Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang.
Sembilan anggota Ahwa tersebut diusulkan oleh musyawirin, peserta Musyawarah yang dihadiri oleh perwakilan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Majlis Wakil Cabang NU Pecangaan, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU), Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama ( PARNU), Pengurus GP-Ansor Nahdlatul Ulama (GP-ANSOR NU Pulodarat), dan Pengurus Muslimat serta Pengurus Fatayat Nahdlatul Ulama Desa Pulodarat.
Pada Musyawarah Anak Ranting Ke-5 NU, peserta mengusulkan sembilan nama kiai melalui Musyawarah Mufakat yang ditandatangani oleh ketua tanfidziyah dan rais syuriyah. Nama-nama tersebut dinotulenkan oleh Sekretaris Tim Formatur MUSAR PARNU, H. Muhammad Umar Hamdan.
Dalam ART Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang, kriteria Ahwa adalah ulama-ulama yang berakidah Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah, bersikap adil, ‘alim, memiliki integritas moral, tawadhu’, berpengaruh, dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munazzim (organisatoris) dan muharrik (penggerak) serta wara’ dan zuhud.
Ditemui NU Pulodarat saat pasca acara Musyawarah Anak Ranting NU Pulodarat itu, Sekretaris PCNU Jepara K. Ahmad Sahil, S.Pd.I, Rais Am MWC NU KH. Ahmad Fauzi dan K. Nor Wana selaku Rais AM Tanfidziyah NU Ranting Pulodarat, Juga H. Muhammad Umar Hamdan selaku Sekretaris MUSAR Pengurus Anak Ranting NU Pulodarat menyampaikan bahwa kriteria Ahwa harus merupakan ulama khos (khusus). “Yang jelas dia adalah harus kiai khos di Nahdlatul Ulama,” kata mereka. Selain itu, anggota Ahwa juga merupakan kiai yang dikenal oleh publik secara luas dan memiliki riwayat pengabdian yang penting bagi masyarakat dan NU. “Sangat dikenal khalayak dan mempunyai dedikasi dan di tingkat nasional dikenal di daerah bahkan Nasional,” katanya. Hal lain yang menurutnya penting sebagai kriteria bagi anggota Ahwa adalah memiliki wibawa yang diakui oleh seluruh masyarakat. “Berwibawa dan kekiaiannya diakui oleh semua lapisan masyarakat, terutama di dalam jamiyah kita Nahdlatul Ulama,” ujar K. Sahil. Ia berharap kepada Rais ‘Aam terpilih nanti dapat menggerakkan pemberdayaan anggota sampai ke tingkat paling bawah. “Pemberdayaan sampai IPNU-IPPNU makin terasa. Kegiatan-kegiatan semakin terasa di tingkat bawah,” katanya.
Alhamdulillah acara Musyawarah berjalan lancar tanpa ada aral suatu apapun, dan pada akhirnya Musyawarah Anak Ranting MUSAR PARNU Pulodarat kali ini, telah membuahkan hasil notulen mufakat dengan dibentuknya sebelas Anggota Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Adapun 11 Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tersebut adalah sebagai berikut :
- KH. Abdullah Hasan
- K. Ahmad Sahil, S.Pd.I
- KH. Akhmad Fauzi
- KH. Masykuri
- K. Nadhirin
- K. Nor Wana
- K. Syaiful Anam
- K. Sholeh
- KH. Nur Khamsan
- K. Syaiful Huda
- K. Sumardi
Semoga dengan sebelas AHWA tersebut, akan benar-benar menghasilkan mufakat terpilihnya RAIM AM PARNU PULODARAT, yang bisa menahkodai jajaran semua Pengurus dibawahnya, bisa menjadikan semua pengurus kompak, Bersatu, amanah, loyaitas, beritegritas dan bertanggung jawab, sehingga bisa menjadikan menjadikan NU Pulodarat, Urip iku Urup, NU yang bisa mensejejahteran semua stake holder, NU yang bisa menhantarkan Desa Pulodarat menjadi Desa yang Baldatun Toyyibun Wa Robbun Ghofur war rahiim, gemah ripah loh jinawi
- Pewarta : Najwa Farah
- Editor : Mahira Zahwa Azqia